Uncategorized

DPP GMNI Desak KPK Ambil Alih Kasus FA, Minta Presiden Copot Menhan

×

DPP GMNI Desak KPK Ambil Alih Kasus FA, Minta Presiden Copot Menhan

Sebarkan artikel ini

Wartapol, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus yang melibatkan FA.

Desakan itu muncul menyusul berkembangnya informasi di ruang publik terkait dugaan keterlibatan sejumlah pejabat negara dalam dinamika penanganan perkara tersebut.

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar menyatakan, KPK perlu turun tangan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan independen, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Baca Juga :  Barantum CRM Service Tingkatkan Produktivitas Helpdesk 2x Lipat

Menurutnya, berbagai informasi yang beredar di ruang publik, termasuk yang disampaikan dalam pemberitaan media, harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang objektif sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain meminta KPK mengambil alih perkara, DPP GMNI juga mendesak Presiden untuk mencopot Menteri Pertahanan sebagai bentuk tanggung jawab politik dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Baca Juga :  Dirut Jasa Marga: Sukses Melayani 5,8 Juta Kendaraan Lewati Jalan Tol Jasa Marga Group Periode Libur Nataru 2025/2026

“Demi menjaga integritas pemerintahan dan memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam penegakan hukum, Presiden harus mengambil langkah tegas dengan mencopot Menteri Pertahanan,” kata Ketua Umum DPP GMNI.

Baca Juga :  BINUS @Malang Percantik Pesona Aji Saptorenggo Lewat Program Mural Kolaboratif BINUSIAN Plants Hope

DPP GMNI menegaskan bahwa desakan tersebut bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar seluruh dugaan yang berkembang dapat diusut secara tuntas oleh lembaga yang independen.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari KPK, Kementerian Pertahanan, maupun Istana Kepresidenan terkait desakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *