Legislatif

Dewan Soroti Diskresi Pemotongan Anggaran, Suasana Banggar Memanas

×

Dewan Soroti Diskresi Pemotongan Anggaran, Suasana Banggar Memanas

Sebarkan artikel ini
Dewan Soroti Diskresi Pemotongan Anggaran, Suasana Banggar Memanas
Espin Tulie,Anggota Banggar DPRD Provinsi Gorontalo.

Warta Politik, Legislatif – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo berlangsung panas setelah sejumlah anggota dewan menyoroti pemangkasan anggaran yang dianggap tidak adil antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemangkasan sebesar 50 persen sesuai instruksi pemerintah pusat ternyata tidak berlaku merata. Beberapa OPD diketahui tidak mengalami pengurangan, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini memicu respons keras dari anggota DPRD, Espin Tulie dan Meyke Camaru.

“Kami sudah mengingatkan sebagai fungsi pengawasan. Tidak boleh ada pengecualian jika memang aturan pusat mengatakan pemotongan 50 persen,” tegas Espin.

Baca Juga :  Cek Validitas Data, DPRD Gorontalo Telusuri Perbedaan Angka LKPJ dan BPS

Menanggapi kritik tersebut, Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menjelaskan bahwa ada pertimbangan tertentu yang menjadi dasar pengecualian.

Menurut Sofian, OPD seperti BKD dan Dinas Pangan memiliki anggaran terbatas, sehingga pemotongan bisa mematikan program prioritas. Ia menyebut efisiensi tetap bisa dilakukan dengan mekanisme subsidi silang antar OPD.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Gorontalo Jamin Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri 2025

Meski begitu, jawaban tersebut belum memuaskan para legislator. Mereka meminta kejelasan lebih dalam mengenai dasar pengecualian dan prosedur pemangkasan.

Ketegangan ini menunjukkan adanya upaya dari DPRD untuk memastikan proses distribusi anggaran berlangsung adil dan transparan. Dalih efisiensi dianggap tak cukup jika tak disertai keadilan dan keterbukaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *