Legislatif

Deprov Gorontalo Matangkan Agenda Propemperda 2026 Bersama OPD

×

Deprov Gorontalo Matangkan Agenda Propemperda 2026 Bersama OPD

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat kerja dalam rangka membahas persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (04/09/25). (Foto : Dok. HUMAS DPRD).

Warta Politik –  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja guna menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Agenda berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Gorontalo, Kamis (4/9/2025), dipimpin Ketua Bapemperda Syarifudin Bano dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Biro Hukum Setda Provinsi.

Baca Juga :  Harga Gabah Naik, Syarifudin Bano Minta Distribusi Lebih Merata untuk Petani

Syarifudin mengatakan rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah disampaikan ke komisi-komisi terkait untuk menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Usulan dari komisi-komisi sudah masuk dan tadi kita bahas bersama, walaupun belum seluruhnya bisa diakomodir, namun ada beberapa prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti,” ungkap Syarifuddin.

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah Ranperda yang belum tuntas sejak tahun sebelumnya, bahkan beberapa di antaranya merupakan luncuran dari 2024.

Baca Juga :  Fikram Salilama: 40 Unit Pengangkut Sampah (Viar) Siap Dialokasikan dari Pokir untuk Kota Gorontalo

Dari enam Ranperda tersebut, DPRD menargetkan seluruhnya bisa diselesaikan pada 2026.

“Kita akan mulai pembahasan setelah pengesahan APBD Perubahan. Targetnya, Ranperda yang tertunda bisa rampung tahun depan, termasuk Ranperda yang menyangkut kepemudaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pansus Sawit DPRD Gorontalo Soroti Ketimpangan Kebun Plasma

Syarifudin menegaskan, percepatan pembahasan Ranperda akan menjadi fokus bersama DPRD dan OPD agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Intinya, Insyaallah kita akan pacu bersama-sama, karena ini menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat,” tutup Ketua Bapemperda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *