Kota Gorontalo

MUI Gorontalo Lantik Pengurus Baru, Andi Ilham Masuk Jajaran Inti

×

MUI Gorontalo Lantik Pengurus Baru, Andi Ilham Masuk Jajaran Inti

Sebarkan artikel ini
Andi Ilham.

Warta Politik – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo mengukuhkan kepengurusan baru periode 2025–2030 di Auditorium Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sabtu (23/8/2025).

Ketua Umum MUI Pusat, Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, MA, memimpin langsung pelantikan yang disaksikan para tokoh agama, pejabat pemerintah daerah, dan perwakilan organisasi Islam se-Gorontalo.

Dalam komposisi pengurus baru, Andi Ilham dipercaya menduduki posisi Bendahara MUI Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Kasus Jl MT Haryono Cs Stagnan, Kejari Kota Tidur ?

Amanah tersebut menambah rekam jejak pengabdiannya di berbagai organisasi, termasuk sebagai Wakil Ketua Komite Tetap SDM DPP KADIN dan Bendahara Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Gorontalo.

Menerima kepercayaan itu, Andi Ilham mengungkapkan rasa syukur dan komitmen untuk bekerja maksimal.

“Amanah ini tentu bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab moral untuk mendukung peran MUI sebagai wadah umat Islam. Saya berharap dapat ikut serta menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan MUI Gorontalo semakin kuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Soroti Sepinya Pasar Sentral, DPRD Kota Gorontalo Usulkan Kebijakan Unik untuk ASN

Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas organisasi dalam setiap perannya, baik di MUI, KADIN, maupun KKSS.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Dorong Satpol PP Latihan Pencak Silat, IPSI Siap Dukung Penuh

“Saya percaya setiap organisasi memiliki kontribusi berbeda bagi umat dan daerah. Insya Allah, dengan niat yang tulus, kita bisa bersinergi membangun Gorontalo yang religius, damai, dan sejahtera. Dukungan semua pihak adalah kunci keberhasilan,” tambahnya.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah sebagai tanda dimulainya kiprah baru MUI Gorontalo untuk lima tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *