Warta Politik – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Museum Pendaratan Soekarno di Desa Iluta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Jumat (8/8/2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Espin Tulie, sebagai bagian dari pengawasan sektor pariwisata yang menjadi mitra kerja komisi tersebut.
Espin menjelaskan tujuan kunjungan adalah untuk memastikan pihak pengelola museum yang menyimpan nilai sejarah penting bagi Gorontalo.

“Informasi awal menyebutkan, pengelolaan museum menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sementara sebagian pembiayaan berasal dari Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Dari peninjauan, diketahui Museum Pendaratan Soekarno kini berstatus cagar budaya tingkat provinsi. Espin menilai status ini merupakan langkah strategis awal untuk mengajukan pengakuan sebagai cagar budaya nasional.

“Jika sudah diakui sebagai cagar budaya nasional, pembiayaan dapat langsung dialokasikan oleh pemerintah pusat. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian bangunan bersejarah sekaligus memaksimalkan potensi wisata sejarah Gorontalo,” kata Espin.
Menurut Komisi III, pengakuan tingkat nasional akan membawa keuntungan ganda, yaitu alokasi anggaran yang lebih besar serta promosi wisata yang meluas, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan domestik dan mancanegara ke situs pendaratan Presiden Soekarno.














