Uncategorized

GAM Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut  RUU Perampasan Aset Serta HAM

×

GAM Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut  RUU Perampasan Aset Serta HAM

Sebarkan artikel ini
GAM Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut  RUU Perampasan Aset Serta HAM
Gerakan Aktivis Merdeka saat melakukan Demonstrasi. ( Foto : Ist )

Warta Politik, Sulsel – Gerakan Aktifis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya menggelar aksi unjuk rasa dan teatrikal memperingati hari HAM dan korupsi di taman I love palopo, kecamatan wara selatan, kota palopo, Sulawesi selatan. Selasa, (10/12)

Massa aksi melakukan pembakaran ban bekas dan membentangkan spanduk yang bertuliskan “PRESIDEN PRABOWO PELANGGAR HAM MASA LALU dan POLISI TAKUT PADA FIRLI BAHURI”dan tuntutan tuntaskan pelanggar HAM di indonesia dan sahkan RUU perampasan aset.

Dalam aksinya mahasiswa mengecat badan berwarna hitam dengan bertuliskan HAM. Tidak hanya itu, terlihat massa aksi yang menggantungkan diri di tiang bambu dan tertulis Hukum mati koruptor.

Baca Juga :  KAI Services Lakukan Langkah Damai dengan Permintaan Maaf kepada Penumpang atas Dugaan penyalahgunaan Data Pribadi

Reza, selaku jendral lapangan mengatakan bahwa, hari kami memerlukan komitmen politik yang lebih kuat sebab wajah penegakan HAM di Indonesia semakin suram dengan tidak jelasnya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di indonesia.

“Ini merupakan bentuk ketidak seriusan pemerintahan untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM dari berbagai sektoral sebab kasus-kasus pelanggaran HAM pemerintahan hanya berusaha untuk menutupi atau memputihkan kasus pelanggaran HAM mungkin saja karena salah satu dugaan dalang pelanggaran HAM berat adalah presiden Prabowo Subianto,” Ujarnya

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Ia juga menyinggung kasus korupsi eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang tersangka kasus pemerasan yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut tegas dari penyidik POLDA MERTO JAYA.

”Firli Bahuri eks ketua KPK yang di tersangkakan sejak bulan November 2023 masih bisa menghirup udara segar tanpa rasa bersalah telah menciderai marwah KPK sehingga kami mendesak kepada seluruh penegak hukum bukan hanya kepolisian untuk menangkap dan mempenjarakan Firli Bahuri,” Ungkapnya

Sementara itu, di tempat yang sama koordinator mimbar, I Made Budhi meminta untuk segerah sahkan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga :  Kemantapan Jalan Nasional Ruas Sp. Blusuh–Sendawar Diperkuat, Kementerian PU Implementasikan Penanganan Berkelanjutan dan Sinergi Lintas Sektor

“ DPR-RI dan pemerintah jika betul-betul ingin memberantas korupsi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara bukan hanya sekeder dijadikan sebagai alat pidato saat pemilu dan acara Hakordia,” katanya

Lanjutnya, jika kita melihat status aquo KPK hari ini dilemahkan dan kasus korupsi hanya dijadikan sebagai instrumen politik bahkan mirisnya RUU perampasan aset tidak masuk dalam prolegnas.

“Dengan hal tersebut kami mendesak kepada DPR-RI segerah sahkan UU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia,”Tutup Made

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *