Legislatif

Mustafa Yasin Bantah Isu Penangkapan di Arab Saudi

×

Mustafa Yasin Bantah Isu Penangkapan di Arab Saudi

Sebarkan artikel ini
Mustafa Yasin Bantah Isu Penangkapan di Arab Saudi
Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin saat konferensi pers di Gedung Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (4/8/25) Dokumen : (Alkaf/Gebraknews)

Warta Politik – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, memberikan klarifikasi terkait berbagai pemberitaan yang mengaitkan dirinya serta biro perjalanan umrah miliknya, PT Novavil Travel Mutiara Utama.

Dalam keterangan pers, Mustafa meluruskan informasi mengenai pemblokiran izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Novavil serta isu penahanannya di Arab Saudi.

Ia menegaskan, aktivitas usaha travel yang dirintisnya sejak 19 tahun lalu, termasuk sembilan tahun terakhir lewat Novavil, tetap berjalan sejak dirinya dilantik sebagai legislator pada September tahun lalu.

Menurut Mustafa, pemblokiran izin PPIU dari Kementerian Agama terjadi bukan karena pelanggaran berat, melainkan imbas laporan satu jamaah asal Sulawesi Utara.

“Pemblokiran itu bukan pencabutan izin, hanya diblokir sementara karena ada laporan satu jamaah yang keberangkatannya ditunda,” jelasnya, Senin (4/8/2025).

Ia menjelaskan, keberangkatan jamaah yang dijadwalkan Februari 2025 tertunda akibat kendala sistem kredit hotel dan dijadwal ulang ke April. Namun, jamaah tersebut memilih menarik dana.

“Uang sudah kami kembalikan 100 persen, dan klarifikasi sudah kami sampaikan ke Kementerian Agama Pusat,” ujarnya.

Baca Juga :  Reses di Gorut, Ridwan Monoarfa Serap Aspirasi Soal Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Mustafa menambahkan, tidak ada laporan lain yang diterima pihaknya, dan ia optimistis izin Novavil segera dipulihkan. Menariknya, informasi pemblokiran justru pertama kali ia ketahui dari pemberitaan media.

“Saya sangat berterima kasih ke media karena saya tidak tahu izin diblokir, malah tahu dari teman-teman media. Setelah saya cek ke Kanwil, ternyata kewenangan pemblokiran ada di Kementerian Agama Pusat,” ungkapnya.

Ia juga membantah kabar dirinya pernah ditangkap di Arab Saudi karena persoalan utang miliaran rupiah.

“Tidak benar saya ditangkap atau dipenjara. Itu hanya persoalan administratif karena ketidaksesuaian kesepakatan dengan sponsor visa,” tegasnya.

Baca Juga :  Reses di Gorut, Ance Robot Didesak Tuntaskan Masalah Banjir dan Pertanian

Menurut Mustafa, perkara tersebut sempat dibawa ke pengadilan daring oleh pihak sponsor. Ia kemudian menunjuk pengacara lokal dan berkonsultasi dengan KJRI Mekah.

“Setelah ditangani pengacara, dalam waktu satu minggu masalah selesai dan saya bisa pulang. Bahkan, pihak sponsor yang melaporkan saya justru kalah dan harus mengembalikan uang 84 ribu riyal,” tuturnya.

Mustafa menilai langkah menyelesaikan masalah secara hukum tanpa meninggalkan Arab Saudi secara diam-diam merupakan bentuk tanggung jawab menjaga reputasi pribadi dan perusahaannya.

Ia turut menjelaskan bahwa Novavil hanya memiliki izin umrah. Sementara untuk haji, ia mengoperasikan dua perusahaan berbasis di Jakarta yang mengantongi izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Saya memang operasikan Novavil di wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku, Papua), sementara operasional haji dijalankan lewat perusahaan lain yang punya izin resmi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mustafa Yasin Klarifikasi Isu Penahanan: Informasi Itu Menyesatkan

Mustafa membantah kabar adanya jamaah terlantar, dan meminta pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan identitas dan bukti secara terbuka.

“Semua jamaah sudah ikut manasik, sudah diberitahu jadwal keberangkatan sejak jauh hari, baik umrah maupun haji. Kalau ada yang merasa tidak puas, kami sudah siapkan empat opsi penyelesaian, termasuk refund atau prioritas keberangkatan tahun depan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kendala yang dihadapi Novavil juga dialami banyak biro perjalanan dari berbagai negara akibat perubahan regulasi otoritas Arab Saudi.

“Ini bukan hanya kami. Hampir semua travel menghadapi hal yang sama tahun ini,” katanya.

Mustafa menegaskan bahwa seluruh persoalan administratif maupun hukum telah selesai.

“Kalau belum selesai, saya tidak bisa berdiri di sini hari ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *