Warta Politik, Nasional – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku keberatan jika Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya berkeberatan,” kata Tito melansir Cnn Indonesia (2/12/24)

Tito mengatakan bahwa posisi Polri sudah dipisahkan dan berada di bawah presiden merupakan amanat Reformasi 1998.
“Karena dari dulu sudah dipisahkan, di bawah presiden. Itu kehendak reformasi,” ujarnya.

Sebelumnya, PDIP mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri atau TNI.
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menjelaskan alasan usulannya itu karena banyak masalah di internal Polri. Utamanya, Polri cawe-cawe di bidang politik.

“Tapi yang kita alami selama ini institusi Polri tidak saja di bidang politik, tapi hal-hal yang terkait dengan institusinya sendiri dan pelayanan pengayoman terhadap masyarakat mengalami degradasi luar biasa,” kata Dedy (1/12).
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengklaim mayoritas fraksi atau tujuh dari delapan fraksi di Komisi III DPR telah sepakat menolak usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri.













