Legislatif

Deprov Gorontalo Minta Evaluasi Kewajiban ASN Unggah Konten Pemerintah di Media Sosial

×

Deprov Gorontalo Minta Evaluasi Kewajiban ASN Unggah Konten Pemerintah di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Deprov Gorontalo Minta Evaluasi Kewajiban ASN Unggah Konten Pemerintah di Media Sosial

Warta Politik, Legislatif Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra pada Senin (7/7/2025), membahas persoalan terkait distribusi informasi publik, khususnya kewajiban ASN untuk mengunggah kegiatan pemerintahan ke media sosial.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan keluhan dari banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasa terbebani karena harus tetap mempublikasikan konten kegiatan instansi meski di luar jam kerja resmi, bahkan pada hari libur.

Ini sebenarnya tidak ada dalam ketentuan. ASN banyak yang merasa terganggu, terutama saat hari Sabtu dan Minggu, yang seharusnya menjadi waktu istirahat dan berkumpul bersama keluarga,” ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z Salilama.

Baca Juga :  Ketua Deprov Gorontalo Serap Aspirasi Warga Molingkapoto: Air Bersih hingga Dukungan UMKM Jadi Sorotan

Komisi I secara khusus menghadirkan Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo dalam forum tersebut untuk membahas fenomena yang dinilai menimbulkan tekanan kerja tambahan bagi ASN.

“Hari Sabtu dan Minggu itu hari keluarga. Jangan dibebani dengan kewajiban mengunggah atau menyetor berita. Bahkan ada beberapa konten yang menurut kami tidak layak dipublikasikan oleh ASN,” kata Fikram.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Terima Audiensi Aliansi Pinogu Merdeka, Bahas Pembangunan Infrastruktur 2026

Ia juga mengungkapkan bahwa ada laporan soal pimpinan OPD yang memaksa stafnya mengunggah konten secara cepat tanpa mempertimbangkan waktu, urgensi, dan relevansi informasi.

“Kami harap ke depan ada regulasi yang lebih manusiawi. Hari libur sebaiknya dihormati sebagai hak istirahat ASN,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *