Legislatif

DPRD Gorontalo Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Capai 100 Persen

×

DPRD Gorontalo Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Capai 100 Persen

Sebarkan artikel ini

Warta Politik, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna ke-28 yang digelar pada Selasa (8/7/2025) di ruang sidang utama.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri oleh 38 anggota dewan, Gubernur H. Ir. Gusnar Ismail, MM, Wakil Gubernur Idah Syaidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, Sekda, serta para kepala OPD.

Dalam forum tersebut, Thomas menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyetujui pengesahan Ranperda. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara antara pihak legislatif dan eksekutif, sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk evaluasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Hadiri Bakti Sosial Semarak HUT ke-25 Provinsi

“Persetujuan ini merupakan hasil kerja keras Badan Anggaran DPRD dan seluruh fraksi dalam mengkaji dan membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2024,” ujar Thomas.

Realisasi APBD Melampaui Target

Sekretaris DPRD, Sudarman Samad, yang membacakan laporan dari Badan Anggaran menyebut bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 100,31% dari target yang ditetapkan. Pendapatan tahun 2024 sebesar Rp1,930 triliun melampaui target Rp1,924 triliun.

Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,983 triliun atau 95,43% dari total anggaran Rp2,078 triliun.

Rincian realisasi anggaran:

  • Belanja Modal: Rp220,35 miliar dari target Rp257,49 miliar (85,58%)

  • Belanja Tak Terduga: Rp4,7 miliar dari Rp5,49 miliar (85,53%)

  • Transfer ke Kabupaten/Kota: Rp28,03 miliar dari Rp29,06 miliar (96,47%)

Badan Anggaran juga mencatat SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2024 sebesar Rp99,58 miliar. Sementara itu, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Namun demikian, DPRD turut menyoroti rendahnya komposisi belanja modal yang dinilai belum seimbang dibandingkan belanja operasional. DPRD mendorong agar belanja pembangunan diperbesar agar berdampak langsung bagi masyarakat.

Catatan Fraksi Jadi Acuan APBD 2025

Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan pembahasan yang konstruktif. Ia mengatakan bahwa catatan dan masukan legislatif akan dijadikan dasar dalam pengelolaan anggaran tahun depan.

“Laporan pertanggungjawaban APBD 2024 ini menjadi fondasi penting dalam menyusun APBD 2025 yang merupakan tahun transisi pemerintahan dan di tengah tantangan efisiensi anggaran nasional,” kata Gusnar.

Ia juga menekankan bahwa capaian opini WTP harus diikuti oleh peningkatan kualitas belanja yang benar-benar menjawab kebutuhan publik.

 

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan berita acara kesepakatan bersama. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirimkan ke Kemendagri untuk proses evaluasi akhir sebelum ditetapkan sebagai Perda secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *