Uncategorized

DPP GMNI Desak KPK Ambil Alih Kasus FA, Minta Presiden Copot Menhan

×

DPP GMNI Desak KPK Ambil Alih Kasus FA, Minta Presiden Copot Menhan

Sebarkan artikel ini

Wartapol, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus yang melibatkan FA.

Desakan itu muncul menyusul berkembangnya informasi di ruang publik terkait dugaan keterlibatan sejumlah pejabat negara dalam dinamika penanganan perkara tersebut.

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar menyatakan, KPK perlu turun tangan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan independen, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Baca Juga :  KAI Logistik Kirim Lebih dari 5.200 Hewan Peliharaan selama Periode Nataru 2025/2026

Menurutnya, berbagai informasi yang beredar di ruang publik, termasuk yang disampaikan dalam pemberitaan media, harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang objektif sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain meminta KPK mengambil alih perkara, DPP GMNI juga mendesak Presiden untuk mencopot Menteri Pertahanan sebagai bentuk tanggung jawab politik dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Baca Juga :  Tips untuk Mengurangi Membandingkan Hidup dengan Orang di Medsos

“Demi menjaga integritas pemerintahan dan memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam penegakan hukum, Presiden harus mengambil langkah tegas dengan mencopot Menteri Pertahanan,” kata Ketua Umum DPP GMNI.

Baca Juga :  DPP GMNI: Program MBG Perlu Dilanjutkan, Namun Wajib Diperkuat dengan Evaluasi Teknis

DPP GMNI menegaskan bahwa desakan tersebut bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar seluruh dugaan yang berkembang dapat diusut secara tuntas oleh lembaga yang independen.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari KPK, Kementerian Pertahanan, maupun Istana Kepresidenan terkait desakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *