Warta Politik, Legislatif – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo kembali melakukan rapat kerja dengan PT Pelindo dan Dinas Perhubungan Provinsi. Agenda utama membahas lanjutan proses pengalihan pengelolaan Dermaga 2 dari pemerintah daerah ke PT Pelindo.
Ketua Komisi III, Espin Tulie, menjelaskan bahwa kesepakatan pengalihan ini sebenarnya telah tercapai sejak 2022, dengan nilai investasi Rp5,3 miliar yang disiapkan Pemprov Gorontalo untuk diserahkan kepada Pelindo.

Progresnya sempat memasuki tahap final saat Ismail Pakaya masih menjabat sebagai Penjabat Gubernur. Namun, rencana itu terhenti karena masalah pendangkalan di area Dermaga 2 yang menghambat kegiatan bongkar muat. Sebagai langkah alternatif, PT Pelindo membangun fasilitas baru berupa Dermaga 3 dan 4.
“Meski Dermaga 2 masih digunakan, aktivitasnya kini bukan lagi untuk bongkar muat,” kata Espin usai rapat, Senin (16/6/2025).

Pertemuan itu juga dihadiri oleh perwakilan Kesyahbandaran, Biro Hukum, dan Dinas Keuangan Provinsi. Dalam diskusi, Komisi III menyoroti belum jelasnya kelanjutan pengalihan aset akibat kendala regulasi.
Espin menyebutkan bahwa kejaksaan masih dimintai pandangan hukum (legal opinion), sebab pengalihan aset daerah kepada BUMN seperti Pelindo terkendala oleh Permendagri Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 329. Regulasi tersebut hanya memperbolehkan penyerahan aset kepada Kementerian Perhubungan.

“Rapat ini pada dasarnya menjadi forum pencarian solusi. Kita masih mencari bentuk kerja sama yang tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku,” ujar Espin.
Beberapa alternatif mulai dibahas, termasuk pola kerja sama pemanfaatan aset yang tetap memerlukan kajian teknis dan legal lebih lanjut.
Selain itu, turut dibahas rencana pembangunan akses infrastruktur menuju Dermaga 3 dan 4, seperti talud dan jalan, dengan anggaran Rp6,3 miliar. Jika berjalan sesuai rencana, total investasi dari Pemprov ke Pelindo akan menyentuh Rp11,8 miliar.
“Kami akan terus mengawal proses ini agar tetap sesuai aturan dan menguntungkan daerah,” tutup Espin.













