Legislatif

DPRD Gorontalo Minta Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat BBM Subsidi

×

DPRD Gorontalo Minta Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorontalo Minta Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat BBM Subsidi

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta untuk membahas pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta usulan penambahan kuota bagi daerah.

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama Ketua dan anggota komisi, dan diterima oleh Sub Koordinator Pengawasan Ketersediaan BBM BPH Migas, Harish Mafaaza.

Agenda ini menjadi bagian dari koordinasi lanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPH Migas terkait distribusi BBM subsidi, termasuk rencana penunjukan distributor baru solar subsidi di Gorontalo.

Dalam pertemuan itu, Harish menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan BPH Migas berhalangan hadir. Ia menyebut hubungan kelembagaan antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Gorontalo selama ini berjalan baik.

 

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa hubungan BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat baik. Bahkan sejak Juni lalu telah ada perjanjian kerja sama antara Gubernur Gorontalo dan BPH Migas,” ungkap Harish.

Baca Juga :  Fikram Salilama Desak Pemprov Gorontalo Perkuat Anggaran Satpol PP

 

Harish memastikan kuota BBM subsidi di Gorontalo tahun 2025 dalam kondisi aman. Hingga Oktober, realisasi penyaluran tercatat sekitar 77 persen dari total kuota. Namun, ia menilai persoalan utama berada pada distribusi dan penggunaan BBM subsidi oleh pihak yang tidak berhak.

 

“Secara kuota aman, tapi tantangannya ada di distribusi dan pengawasan di lapangan. Kami mendukung langkah DPRD untuk memperkuat pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran,” jelasnya.

 

Ketua Komisi II DPRD, Mikson Yapanto, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan masyarakat mengenai antrean panjang dan keterlambatan pasokan solar subsidi di beberapa wilayah.

Baca Juga :  Pansus Sawit DPRD Gorontalo Libatkan APH, Ungkap Dugaan Pelanggaran Tata Kelola

 

“Kami turun langsung di lapangan dan melihat antrian solar masih panjang, bahkan di beberapa titik stok cepat habis. Kami ingin agar distribusi BBM subsidi lebih merata dan kuotanya ditambah,” ujar Mikson.

 

Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, menilai distribusi penyalur BBM subsidi di Gorontalo belum seimbang dan perlu penataan ulang.

 

“Masalah utama bukan hanya kuota, tapi penyebarannya. Kalau distribusinya merata, antrian bisa dikurangi. Kita juga ingin memastikan solar subsidi tidak jatuh ke tambang-tambang ilegal,” tegas Ridwan.

 

Anggota Komisi II, Hamzah Idrus, menyoroti meningkatnya aktivitas pertambangan di Pohuwato yang dinilai berpotensi menyerap solar subsidi.

 

“Sekarang saja antrian panjang sudah mengganggu masyarakat. Kalau tambang-tambang beroperasi penuh tanpa pengawasan, bisa lebih parah. Kami harap BPH Migas memperkuat pengawasan agar subsidi tidak bocor ke industri,” tegas Hamzah.

Baca Juga :  Femmy Udoki Pastikan Komisi I DPRD Gorontalo Kawal Tuntutan Kades soal PMK 81/2025

 

Menanggapi masukan tersebut, Harish menjelaskan bahwa pengawasan di daerah membutuhkan dukungan penerbitan rekomendasi yang tepat dari OPD teknis seperti Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian.

 

“Kami minta dukungan DPRD agar OPD di daerah memperketat penerbitan rekomendasi, karena di situ sering muncul potensi penyimpangan,” ujar Harish.

 

Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi pengawasan distribusi BBM subsidi serta membahas penambahan kuota dan penunjukan penyalur baru di titik rawan antrean.

Menutup kunjungan, Ridwan berharap langkah teknis segera ditindaklanjuti oleh BPH Migas, Pertamina, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

 

“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat subsidi ini secara adil. Karena BBM bersubsidi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk pelaku industri,” pungkas Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *