Kabupaten Gorontalo

Marak Galian C Ilegal di Isimu Raya, Ketua DPD MPI Desak Kapolda Turun Tangan

×

Marak Galian C Ilegal di Isimu Raya, Ketua DPD MPI Desak Kapolda Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Marak Galian C Ilegal di Isimu Raya, Ketua DPD MPI Desak Kapolda Turun Tangan
Mahlul Lutfi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Penambang Indonesia (DPD MPI) Provinsi Gorontalo. (Foto : Ist )

Warta Politik, Kab Gorontalo – Mahlul Lutfi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Penambang Indonesia (DPD MPI) Provinsi Gorontalo menyoroti maraknya aktivitas galian C ilegal di wilayah Gorontalo, terutama di Isimu Raya, Kabupaten Gorontalo.

Ia mencurigai adanya pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) dan dugaan kerja sama terselubung antara pengusaha tambang ilegal dengan pihak berwenang.

Menurut Mahul Lutfi, maraknya tambang ilegal ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam keseimbangan lingkungan serta menurunkan pendapatan daerah. Ia menilai lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan hukum menjadi faktor utama pertumbuhan tambang ilegal yang tak terkendali.

“Kami melihat ada indikasi pembiaran dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas galian C ilegal ini. Seharusnya, jika ada hukum yang berlaku, maka segera diterapkan. Namun faktanya, tambang-tambang ilegal ini justru semakin subur dan berkembang pesat,” ujar Mahul Lutfi dalam keterangannya, Sabtu (16/2).

DPD MPI Provinsi Gorontalo menyoroti keberadaan dua individu berinisial IL alias Imran dan H alias Hasibuan yang diduga mengelola bisnis tambang ilegal di Isimu Raya.

Baca Juga :  Galian C Diduga Ilegal di Tibawa Gorontalo, Warga Resah dan Minta APH Turun Tangan

Mahul Lutfi mendesak Polda Gorontalo segera menangkap dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta Kapolda Gorontalo untuk tidak tinggal diam dan segera menangkap oknum IL alias Imran yang diduga kuat terlibat dalam pengelolaan galian C ilegal di Isimu Raya. Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan semakin banyak pihak yang berani menjalankan usaha ilegal serupa tanpa rasa takut terhadap hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Gunakan Alat Berat Ilegal, Pemilik AMP Isimu Raya Bungkam

Mahul Lutfi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari kepolisian. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, MPI siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap lambannya penegakan hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika desakan kami tidak ditindaklanjuti, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum terhadap galian C ilegal ini,” pungkasnya.

Permasalahan galian C ilegal di Gorontalo bukanlah hal baru. Laporan masyarakat terkait dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal terus bermunculan, namun tindakan nyata dari pihak berwenang masih minim.

Baca Juga :  Aktivis Lingkungan Kecam Baliho Rokok di Jalan Utama Gorontalo

Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara dalam hal pendapatan daerah, tetapi juga berisiko merusak ekosistem sekitar lokasi tambang.

Oleh karena itu, banyak pihak mendesak aparat untuk segera menertibkan operasi tambang ilegal yang semakin merajalela.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan dan tuntutan dari MPI.

Publik pun menunggu langkah tegas Kapolda Gorontalo dalam menangani masalah yang kian mengkhawatirkan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *