Legislatif

KPK RI Audiensi Bersama DPRD Gorontalo, Tekankan Sinergi Antarlembaga

×

KPK RI Audiensi Bersama DPRD Gorontalo, Tekankan Sinergi Antarlembaga

Sebarkan artikel ini

DPRD Provinsi Gorontalo menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam agenda audiensi dan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025, Senin (10/11/2025).

Pertemuan berlangsung di ruang sidang DPRD dan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur sekretariat lembaga, dan tim KPK RI. Forum ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pencegahan korupsi di daerah.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPK karena telah hadir dan memberikan pendampingan terkait penguatan integritas penyelenggaraan pemerintahan.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat datang kepada jajaran KPK RI. Kehadiran Bapak dan Ibu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Thomas.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Tiga Pansus untuk Bahas Tiga Ranperda Prioritas

Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak semata dilakukan melalui penindakan, tetapi juga memerlukan pencegahan yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Kami menyadari bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip kejujuran serta keterbukaan,” ungkapnya.

Thomas juga merespons positif berbagai program KPK seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) serta penguatan sistem berbasis digital untuk mendukung transparansi tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Thomas Mopili: Keroncong Sebagai Bentuk Penghormatan Kepada Pahlawan

Sementara itu, perwakilan KPK RI dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam mengatasi persoalan teknis pemerintah daerah.

“Sering kali kami temukan adanya perbedaan pemahaman antara instansi vertikal seperti Kemendagri, Bappenas, dan LKPP dalam memberikan advis terhadap pelaksanaan program daerah. Hal tersebut wajar karena masing-masing memiliki kewenangan dan perspektif teknis yang berbeda,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmen KPK untuk ikut membantu penyelesaian kendala daerah melalui fungsi supervisi.

“Apabila terdapat persoalan di daerah yang memerlukan kejelasan, kami persilakan untuk bersurat kepada instansi terkait dengan tembusan kepada KPK RI, khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi. Dengan begitu, kami dapat membantu memfasilitasi dan memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” paparnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Terima Audiensi Aliansi Pinogu Merdeka, Bahas Pembangunan Infrastruktur 2026

Menurutnya, penguatan pencegahan berbasis kolaborasi diharapkan dapat mendukung efektivitas pembangunan tanpa hambatan birokrasi.

“KPK hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai koridor hukum serta berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.

Agenda audiensi ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan pimpinan DPRD, KPK, serta peserta pertemuan. Diskusi tersebut menghasilkan berbagai masukan terkait peningkatan integritas daerah dan pengawasan penggunaan anggaran publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *