Warta Politik, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.
Yang menyebut akan turun tangan jika Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap dalam kasus Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penyidik KPK selalu bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ujar Tessa di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), melansir Cnnindonesia, Jakarta (12/12)

Ia menambahkan, siapa pun yang terbukti memiliki cukup bukti akan diproses hukum tanpa pengecualian.
“Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK,” tegasnya.
Tessa, yang berlatar belakang sebagai pensiunan Polri, juga memastikan bahwa setiap langkah KPK diawasi oleh Dewan Pengawas.
“Saat ini KPK mulai dari lima tahun ke belakang ini diawasi oleh Dewan Pengawas yang dibentuk melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, sehingga semua tindakan akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada,” ungkapnya.
Di sisi lain, Megawati sebelumnya menegaskan tanggung jawabnya sebagai ketua umum dalam acara peluncuran buku di Jakarta, Kamis (12/12).
“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong,” ujarnya.
Kasus Harun Masiku mencuat setelah ia diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskannya sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas.
Harun disinyalir menyiapkan Rp850 juta untuk memperlancar langkahnya. KPK menyebut Harun masih dalam pemantauan, meski hingga kini belum tertangkap.
“Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari,” jelas Tessa, Jumat (6/12) petang














