Warta Politik – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menerima kunjungan akademisi Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di ruang kerja Komisi IV, Senin (11/8/2025).
Kunjungan ini dihadiri oleh Jafar Lantoa, akademisi FSB UNG, yang menyampaikan maksud untuk menjalin sinergi dalam upaya pelestarian bahasa daerah Gorontalo yang kini menghadapi ancaman kepunahan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV, Manaf Abidin Hamzah, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif perguruan tinggi, terutama FSB UNG, dalam menjaga keberlangsungan bahasa lokal.
“Kami sangat mensuport, apalagi ini bagian dari mencegah punahnya bahasa daerah Provinsi,” kata Manaf.

Manaf menjelaskan, dukungan Komisi IV akan diwujudkan melalui penguatan regulasi, seperti mendorong penerbitan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan pelestarian bahasa daerah.
“Penguatan regulasi harus ada dalam merevitalisasi pelestarian bahasa daerah. Entah harus ada Perda atau Pergub, nanti akan dibicarakan,” ujarnya.

Selain regulasi, ia menekankan pentingnya pembentukan lembaga khusus yang fokus pada revitalisasi bahasa Gorontalo.
Manaf juga menyoroti perlunya penerapan bahasa daerah dalam penamaan fasilitas publik, termasuk ruang-ruang di rumah sakit.
“Misalnya, di rumah sakit ada nama ruangan ‘Pinokio’. Harusnya menggunakan nama dari bahasa Gorontalo. Hal ini dapat menambah kosakata masyarakat,” tambahnya.
Tak kalah penting, Manaf berkomitmen memperjuangkan agar bahasa daerah Gorontalo masuk ke dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang, mulai dari SD hingga SMA.
“Kita akan coba upayakan bahasa daerah Gorontalo masuk dalam kurikulum pendidikan, karena ini penting untuk tetap melestarikannya,” tutup Manaf.













