Legislatif

Wakil Ketua DPRD Minta TAPD Naikkan Target Pendapatan Retribusi Daerah 2026

×

Wakil Ketua DPRD Minta TAPD Naikkan Target Pendapatan Retribusi Daerah 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II Dprd Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin - Humas Deprov Gorontalo.

Warta Politik – Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mengkritisi target pendapatan dari sektor retribusi dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk tahun 2026 yang dinilai kurang realistis.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (6/8), menyampaikan bahwa target Rp42 miliar yang diusulkan terlalu rendah dan tidak mencerminkan potensi sesungguhnya.

Baca Juga :  Pansus Deprov Gorontalo Respons Aspirasi Penambang Suwawa, Bupati Bone Bolango Segera Diundang

“Target ini terlalu pesimis. Pada 2024, pendapatan dari retribusi mencapai Rp54 miliar, dan hingga pertengahan 2025 sudah mengantongi Rp33 miliar dari target Rp35 miliar,” jelas La Ode Haimudin.

Baca Juga :  Femmy Tegaskan KPID dan KIP Harus Mendapat Dukungan Anggaran APBD

Menurutnya, capaian tahun-tahun sebelumnya seharusnya menjadi dasar untuk menetapkan target yang lebih optimistis. Ia menegaskan pentingnya menaikkan target agar semangat optimalisasi retribusi daerah tetap terjaga.

“Saya menyarankan agar TAPD mengoreksi target dan menambahnya minimal Rp10 miliar dari usulan sekarang. Idealnya bisa kembali seperti capaian tahun 2024 sebesar Rp54 miliar,” tegasnya.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa: Ranperda Telah Disetujui, Tinggal Tunggu Registrasi Kemendagri

Pernyataan ini disampaikan dalam rangka evaluasi finalisasi KUA-PPAS 2026 yang merupakan bagian dari kelanjutan rapat koordinasi Banggar DPRD dengan setiap komisi di DPRD Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *