HeadlineKota Gorontalo

SMPN 1 Kota Gorontalo Diduga Lakukan Pungli, Kepsek Bungkam!

×

SMPN 1 Kota Gorontalo Diduga Lakukan Pungli, Kepsek Bungkam!

Sebarkan artikel ini
SMPN 1 Kota Gorontalo Diduga Lakukan Pungli, Kepsek Bungkam!
Foto : Istimewa

Warta Politik, Kota Gorontalo Sejumlah orang tua siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMPN 1) Kota Gorontalo mengaku resah atas dugaan pungutan liar yang disebut-sebut dilakukan oleh pihak sekolah melalui Koperasi Siswa (Kopsis).

Praktik yang diklaim sebagaisumbangan sukarelaini dinilai bersifat memaksa dan tidak transparan dalam penggunaannya.

Bahkan, informasi yang beredar menyebut dana tersebut tidak masuk ke kas sekolah, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi kepala sekolah.

“Kami orang tua murid merasa dipaksa secara halus. Dibilang sukarela, tapi ada nominal dan batas waktu, serta tekanan terselubung. Dan belakangan kami dengar uang itu tidak digunakan untuk sekolah, tapi untuk urusan pribadi Ibu Kepsek,” kata salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

Saat wartawan mencoba meminta penjelasan langsung ke pihak sekolah, tidak ada jawaban terbuka yang diberikan.

Baca Juga :  Meriah! Warga Dulomo Utara Rayakan Lebaran Ketupat dengan Lomba Tradisional

Kepala sekolah disebut sedang tidak berada di tempat, namun beberapa saat kemudian terlihat keluar dari ruangannya dengan sikap canggung.

Ia sempat mondar-mandir sebelum akhirnya hanya berkata, “Besok saja, Pak.”

Baca Juga :  Generasi Muda Gorontalo Dibekali Keterampilan Tanggap Bencana lewat Workshop Mubaligh Kesehatan

Ketika suasana mulai memanas, muncul seorang pria yang mengaku sebagai petugas keamanan dan menyuruh wartawan meninggalkan area sekolah dengan nada tinggi.

Sekolah sudah mau tutup, Pak. Pulang saja!” ucapnya dengan nada keras.

Saat ditanya identitas kepala sekolah, ia mengaku tidak tahu. Namun anehnya, pria itu kemudian mengaku bertugas di “kampus 4 UNG” dan menyebut ayahnya juga seorang wartawan.

“Bapak saya juga wartwan,” katanya.

Di tengah kisruh tersebut, beredar informasi bahwa Kepala SMPN 1 Kota Gorontalo akan dipanggil oleh penyidik Polresta Gorontalo Kota untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungutan liar ini.

Baca Juga :  LSM KIBAR: Kejari Bolmut Baru, Solusi atau Polusi Hukum?

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai berapa jumlah dana yang terlibat dalam dugaan tersebut.

Sejumlah wali murid mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara adil dan transparan.

Mereka berharap dunia pendidikan tidak tercemar oleh praktik manipulatif yang dapat merusak integritas lembaga.

Ini sekolah negeri, bukan kantor pribadi. Kepala sekolah bukan pemilik sekolah. Kami hanya ingin anak-anak kami belajar dalam suasana yang jujur dan terbuka,” tutur seorang wali murid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *