Opini

Diamnya Penjaga, Bisingnya Perusak: Ketika Hukum Tak Lagi Berdiri di Balayo

×

Diamnya Penjaga, Bisingnya Perusak: Ketika Hukum Tak Lagi Berdiri di Balayo

Sebarkan artikel ini

Oleh: M. Fadli (Aktivis Lingkungan Gorontalo)

Warta Politik,Opini – Di Balayo,Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, tempat yang semestinya menjadi ruang hidup bersama antara manusia dan alam, suara daun dan burung kini kalah oleh dengung ekskavator. Tapi bukan hanya itu yang menyakitkan. Yang lebih memilukan adalah ketika suara hukum ikut diam, ketika aparat yang seharusnya berdiri tegak malah membungkuk, atau bahkan tak tampak sama sekali.

Kasus pengusiran petugas KPH Wilayah III Pohuwato dan intimidasi terhadap jurnalis yang hendak meliput aktivitas tambang ilegal milik Ka Uwa, bukan sekadar insiden kecil di pelosok Gorontalo. Ini adalah tanda zaman: ketika hukum memilih bungkam, dan kejahatan mulai bicara lantang.

Ketika APH Memilih Tidak Hadir

Pertanyaan yang tak bisa dihindari hari ini: di mana Kapolres Pohuwato? Ketika petugas resmi negara dan jurnalis yang dilindungi konstitusi diusir dan diancam, mengapa tidak ada reaksi? Mengapa senyap justru datang dari tempat yang seharusnya lantang?

Baca Juga :  Kekerasan terhadap Jurnalis Gorontalo dan Refleksi Institusi Polri

Sikap diam ini bukan netralitas. Dalam etika keadilan lingkungan, sikap diam terhadap ketidakadilan ekologis adalah bentuk keberpihakan—dan sayangnya, berpihak pada perusak.

Dalam bukunya The Ethics of the Environment, filsuf lingkungan J. Baird Callicott menegaskan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya menjaga alam, tapi juga memperjuangkan keadilan bagi semua bentuk kehidupan. Maka ketika aparat negara justru menutup mata, bukan hanya hutan yang dilukai—tetapi juga prinsip etis yang menjadi fondasi peradaban.

Ka Uwa: Wajah Simbolik dari Kekuasaan Tanpa Moral

Ka Uwa bukan sekadar nama. Ia adalah representasi dari kekuasaan liar yang berjalan tanpa akuntabilitas. Ia menambang, merusak, mengancam, dan tetap merasa tak tersentuh. Dan selama negara, melalui Polres dan Polda, tetap diam, maka masyarakat akan menyimpulkan satu hal: hukum tidak lagi melindungi rakyat, tetapi tunduk pada kekuatan modal dan intimidasi.

Baca Juga :  Berekspresi dipersekusi: Kapolda Gorontalo Menodai Prinsip PRESISI

Kita harus berhenti menyebut ini sebagai kelalaian. Sebab kelalaian berulang yang disengaja sesungguhnya adalah pembiaran. Dan pembiaran atas kejahatan adalah kejahatan itu sendiri.

Hutan Tak Butuh Pembela yang Takut

Dalam The Land Ethic, Aldo Leopold menulis bahwa “Sesuatu dianggap benar jika ia cenderung menjaga integritas, stabilitas, dan keindahan komunitas ekologis.” Maka menjadi pembela hutan bukanlah pilihan yang bisa diambil separuh hati—ia adalah tindakan utuh, penuh risiko, dan menuntut keberanian.

Hutan Balayo tak butuh lebih banyak janji. Ia butuh keberanian dari mereka yang bersumpah menjaga konstitusi. Ia butuh aparat yang tak sekadar hadir saat pelatihan, tapi juga saat intimidasi. Sebab jika negara membiarkan aparatnya dikerdilkan oleh preman tambang, maka siapa lagi yang bisa diandalkan untuk menjaga keutuhan bumi?

Diam Bukan Netral, Diam Adalah Luka

Hari ini, kita tak lagi bisa bicara tentang lingkungan tanpa bicara tentang keberanian. Setiap batang pohon yang tumbang karena tambang ilegal adalah hasil dari keputusan yang diambil—atau justru tidak diambil—oleh mereka yang berkuasa.

Baca Juga :  Antara Kepalsuan, Kekuasaan, dan Diamnya Lembaga (Part I)

Balayo adalah cermin. Ia memantulkan siapa yang sungguh-sungguh menjaga bumi, dan siapa yang memilih diam karena takut, nyaman, atau terlibat. Kepada Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo, ini bukan soal prosedur—ini soal moral. Ketika hukum kalah oleh ketakutan, maka kita semua sedang menyaksikan awal dari keruntuhan, bukan hanya hutan, tetapi juga martabat institusi.

Saatnya Tegak Berdiri, Bukan Berlindung di Balik Diam

Keadilan ekologis menuntut kejelasan sikap. Maka jika negara masih mengaku berpihak pada rakyat, jangan diam saat jurnalis diintimidasi. Jangan bungkam saat petugas konservasi diusir. Dan jangan lindungi mereka yang mengancam masa depan bumi demi segenggam emas.

Sebab kalau hukum tak lagi berdiri untuk hutan, maka hutan akan runtuh membawa serta kita semua—dalam diam yang akhirnya memekakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *