Warta Politik, Legislatif – Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penambang Bone Bolango memadati Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (14/5/2025). Aksi damai ini menjadi respons atas masuknya aktivitas PT Gorontalo Mineral (PT GM) ke wilayah pertambangan rakyat.
Puncak dari aksi tersebut adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perwakilan penambang dan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD di ruang rapat paripurna.

Melalui MoU tersebut, warga mendesak penghentian segera aktivitas PT GM di titik-titik pertambangan rakyat, termasuk Bor 1, 3, 9, serta area Batu Gergaji.
Selain itu, masyarakat menuntut perusahaan dan aparat keamanan menghentikan penahanan material tambang milik penambang rakyat, serta mendesak penyelesaian konflik lahan yang selama ini memicu ketegangan.

Mereka juga meminta DPRD segera mengundang Gubernur Gorontalo dan Bupati Bone Bolango agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka.
Lima anggota Pansus Pertambangan yang menandatangani MoU tersebut adalah Meyke Kamaru, Hamzah Idrus, Limonu Hippy, Syamsir Djafar Kiayi, dan Muhammad Dzikyan.

Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Kamaru, menyatakan komitmen DPRD untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ada penyelesaian yang adil.
“Sengketa ini harus diselesaikan dengan kehadiran negara. Kami akan pastikan tidak ada lagi penambang yang dirugikan,” tegas Meyke.
Sebelumnya, aksi damai ini menjadi sorotan publik karena menyuarakan keresahan masyarakat atas tumpang tindihnya lahan tambang rakyat dengan wilayah konsesi PT GM. Meski berlangsung dalam jumlah massa besar, aksi tetap berjalan tertib.
Warga berharap penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian permanen, agar penambang lokal bisa beraktivitas tanpa intimidasi maupun konflik dengan pihak perusahaan.













