Legislatif

Ridwan Monoarfa Kenang Rustam Akilie: Sosok Bersahaja yang Tinggalkan Warisan Kebaikan

×

Ridwan Monoarfa Kenang Rustam Akilie: Sosok Bersahaja yang Tinggalkan Warisan Kebaikan

Sebarkan artikel ini

Warta Politik, Legislatif – Kabar duka menyelimuti Provinsi Gorontalo dengan berpulangnya Rustam Akilie, mantan Ketua DPRD periode 2009–2014. Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian tokoh penting tersebut.

Rustam Akilie wafat pada Kamis, 1 Mei 2025, dan dikebumikan di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Suasana pemakaman berlangsung penuh haru, dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari anggota legislatif, pejabat daerah, hingga masyarakat umum.

Baca Juga :  Pengalihan Dermaga 2 Gorontalo ke Pelindo Dibahas, Komisi III Deprov Gorontalo Tekankan Komitmen PAD

Rangkaian penghormatan terakhir dimulai dari rumah duka di Perum Asparaga, Dutulanaa, Limboto, pada pukul 10.00 Wita. Di tempat yang sama, Universitas Gorontalo menggelar Rapat Senat sebagai bentuk penghormatan akademik kepada almarhum.

Shalat jenazah diselenggarakan di Masjid Al Ma’rif Universitas Gorontalo dan prosesi pemakaman dilakukan setelah salat di Masjid Al Munawir sekitar pukul 13.00 Wita.

Ridwan Monoarfa mengenang Rustam sebagai pribadi yang penuh dedikasi dan kesederhanaan. “Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo turut berduka cita yang mendalam,” ungkap Ridwan.

Baca Juga :  La Ode Haimudin: DPRD Kawal Hak Masyarakat dalam Kasus Leasing

Menurut Ridwan, kepergian Rustam membawa duka besar bagi banyak pihak. “Semoga beliau diterima di sisi-Nya dengan kasih sayang yang tiada batas, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Paripurna HUT ke-25 Provinsi Gorontalo Angkat Konsep “Kembali ke Alam”, Dekorasi Tampilkan Hasil Tani Lokal

Dirinya juga menyebut bahwa semasa hidup, almarhum dikenal sebagai pribadi hangat dan mudah diterima oleh siapa saja. “Sosoknya meninggalkan kesan mendalam di hati banyak orang, baik dalam kapasitasnya sebagai akademisi maupun pejabat publik,” tutup Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *