LegislatifUncategorized

Komisi I DPRD Tetapkan Timsel Rekrutmen Anggota KPID Gorontalo

×

Komisi I DPRD Tetapkan Timsel Rekrutmen Anggota KPID Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Tetapkan Timsel Rekrutmen Anggota KPID Gorontalo

Warta Politik – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Tim Seleksi (Timsel) untuk rekrutmen calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2026–2030.

Penetapan tersebut disahkan melalui rapat pleno Komisi I DPRD yang berlangsung pada Senin (6/10/2025), sebagai tahapan awal proses seleksi komisioner baru.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menegaskan bahwa pembentukan Timsel merupakan langkah penting untuk memastikan proses seleksi berlangsung objektif dan kredibel.

Baca Juga :  Bittime Permudah Setoran IDR melalui Berbagai Jenis Bank, Hadirkan Pengalaman Investasi Aset Kripto yang Lebih Mudah

“Kami berharap Timsel yang telah terbentuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menghasilkan calon komisioner KPID yang berintegritas, berkompeten, serta berkomitmen,” kata Fadli.

Ia menambahkan bahwa keberadaan komisioner baru nantinya diharapkan mampu memperkuat tata kelola penyiaran di daerah.

Baca Juga :  Mustafa Yasin Klarifikasi Isu Penahanan: Informasi Itu Menyesatkan

”Ini penting untuk mewujudkan dunia penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Gorontalo,” lanjutnya.

Fadli memastikan DPRD akan melakukan pengawasan penuh terhadap proses seleksi agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Baca Juga :  Program "Pariwisata Bersinar" Diluncurkan, Deprov Gorontalo Dukung Wisata Bebas Narkoba

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan seleksi agar prosesnya berjalan sesuai peraturan dan menjunjung tinggi nilai keadilan publik,” tegasnya.

Komisi I berharap terbentuknya Timsel ini menjadi langkah awal menghadirkan KPID yang mampu menguatkan fungsi pengawasan penyiaran sekaligus mendukung pemerintah daerah menjaga kualitas konten media di ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *