Opini

Ada Apa dengan Universitas Muhammadiyah Gorontalo?

×

Ada Apa dengan Universitas Muhammadiyah Gorontalo?

Sebarkan artikel ini
Ada Apa dengan Universitas Muhammadiyah Gorontalo?

Oleh: Yahya Husain Eks Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Gorontalo

Warta Politik, Opini – Sebagai salah satu alumni Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), saya merasa perlu menyampaikan kegelisahan yang saat ini dirasakan banyak pihak. Beberapa pekan terakhir, nama UMGO kembali menjadi sorotan.

Bukan karena prestasi akademik, bukan pula karena inovasi mahasiswa atau dosen, tetapi karena kisruh internal yang melibatkan dosen dan mahasiswa, hingga muncul dugaan adanya pembungkaman dan ketidakadilan dalam proses birokrasi kampus.

Salah satu yang paling mencuri perhatian publik adalah pemecatan Sitti Magfirah Makmur, dosen tetap Program Studi Ilmu Hukum. Ia diberhentikan secara tidak hormat oleh pihak rektorat melalui surat keputusan resmi.

Alasannya, karena dianggap telah mencemarkan nama baik kampus lewat keterlibatannya dalam sebuah podcast yang menyinggung peristiwa “pura-pura kesurupan” di balkon asrama mahasiswa. Ironisnya, dosen tersebut juga diminta mengembalikan dana beasiswa S3 yang telah diberikan oleh kampus.

Pertanyaannya sederhana: di mana letak pelanggaran etik yang sebenarnya? Apakah mengkritik, membahas, atau mengangkat fenomena sosial di ruang publik kini dianggap dosa akademik yang pantas dibalas dengan pemecatan tidak hormat? Apakah kebebasan akademik di kampus yang selama ini kita banggakan sebagai “Kampus Islam Berkemajuan” telah bergeser menjadi ruang yang membatasi pandangan kritis warganya sendiri?

Saya tidak bermaksud membela individu mana pun, tapi sebagai alumni saya berhak mempertanyakan proses yang tampak tidak transparan. Jika kampus memiliki mekanisme etik, semestinya ada ruang pembelaan, klarifikasi terbuka, dan kejelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, keputusan diambil dengan cepat, sementara publik hanya disuguhi narasi sepihak dari konferensi pers rektorat yang menyebut tindakan Magfirah telah “mencemarkan nama baik institusi”.

Baca Juga :  Dosen UMGo Dinonaktifkan Usai Unggah Podcast Bersama Mahasiswi, Publik Bertanya: Siapa yang Sebenarnya Salah?

Lain dari pada itu, publik disuguhkan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) yang melakukan konfrensi pers untuk mengawal dan mendukung penuh keputusan dari pihak rektorat atas pemecatan Magfirah. Padahal persoalan ini hanya sebatas internal kampus UMGo, bukan Muhammadiyah pada umumnya.

Baca Juga :  Berekspresi dipersekusi: Kapolda Gorontalo Menodai Prinsip PRESISI

Kita semua tahu, menjaga marwah universitas adalah hal penting. Namun, marwah itu tidak bisa dipertahankan dengan menutup ruang dialog dan membungkam kritik. Kampus bukan lembaga politik yang mengandalkan citra; kampus adalah ruang pencarian kebenaran ilmiah. Bila sebuah universitas mulai alergi terhadap suara berbeda, maka ia sedang kehilangan jati dirinya sebagai lembaga pendidikan tinggi.

Saya membaca beberapa reaksi di media sosial mulai dari mahasiswa, alumni, bahkan masyarakat umum yang merasa kecewa dengan cara kampus menangani masalah ini. Ada yang menyebut bahwa pemecatan tersebut merupakan bentuk “pembungkaman” terhadap dosen dan mahasiswa yang kritis. Bahkan muncul flayer aksi bertagar #CopotKDM, yang menuntut pertanggungjawaban Rektor Abd. Kadim Masaong atas kebijakan yang dinilai tidak adil.

Tentu, setiap lembaga berhak menjaga reputasi. Tetapi reputasi sejati bukan dibangun dengan menutupi konflik, melainkan dengan cara menyelesaikannya secara terbuka dan bermartabat. Jika kampus merasa dirugikan, tempuhlah jalur etik yang melibatkan pihak independen. Jika dosen dianggap bersalah, hadirkan bukti dan beri kesempatan pembelaan. Transparansi adalah jalan terbaik agar kepercayaan publik tidak runtuh.

Baca Juga :  Antara Kepalsuan, Kekuasaan, dan Diamnya Lembaga (Part I)

Saya percaya UMGO memiliki sejarah panjang dalam membentuk kader-kader cendekia yang berintegritas dan berjiwa pembaharu. Tapi melihat dinamika sekarang, saya khawatir kampus ini mulai kehilangan napas keilmuan dan keberanian moralnya.

Sebuah universitas Muhammadiyah semestinya meneladani semangat amar ma’ruf nahi munkar menyeru pada kebenaran, bukan menutupinya.

Kegaduhan ini seharusnya menjadi bahan refleksi, bukan ajang pembenaran diri. Jika UMGO ingin tetap dihormati, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah berbenah secara terbuka, mengakui kekeliruan bila memang terjadi, dan mengembalikan prinsip dasar pendidikan: kebebasan berpikir, keadilan, dan kemanusiaan.

Kampus bukan menara gading yang kebal kritik. Ia harus menjadi taman ilmu, tempat kebenaran diuji tanpa rasa takut. Bila ruang itu hilang, maka universitas tidak lebih dari sekadar gedung megah yang kehilangan ruhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *