Peristiwa

Aliansi AMPUH-PPG Desak Dlhk untuk segera lakukan penertiban jika tangki BBM tidak memiliki izin.

×

Aliansi AMPUH-PPG Desak Dlhk untuk segera lakukan penertiban jika tangki BBM tidak memiliki izin.

Sebarkan artikel ini
Foto : Ist
Foto : Ist

Warta Politik, GorontaloAliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum dan Pemerintahan Provinsi Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo. Selasa, 18/03/2025

Aksi ini dilakukan untuk menuntut klarifikasi terkait izin pengoperasian tangki timbun BBM jenis solar yang terparkir di kawasan kuliner Kalimadu.

Dalam aksi tersebut, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanian Provinsi Gorontalo, Bapak Alim, menyatakan bahwa pengoperasian tangki timbun tersebut tidak memiliki izin. Ia juga menjelaskan bahwa pihak dinas hingga saat ini tidak mengetahui tentang pengoperasian tangki tersebut.

Baca Juga :  Presiden Korea Selatan Yoon Akan Batalkan Darurat Militer

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup berencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo.

“Jika terbukti tidak ada izin dari Dinas PTSP, maka penertiban terhadap pengoperasian tangki BBM tersebut akan segera dilakukan. Penertiban ini juga akan melibatkan pihak kepolisian dan diharapkan dapat melibatkan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum dan Pemerintahan Provinsi Gorontalo dalam prosesnya.”

Baca Juga :  Sengketa Lubang Tambang di Titik Bor 18 Suwawa Memanas, Warga Soroti Dugaan Keberpihakan Kapolres

Aksi ini menggambarkan kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu lingkungan dan perizinan yang berkaitan dengan pengoperasian infrastruktur yang dapat berdampak pada masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, Ismail Yusuf, selaku koordinator aksi mengeluarkan pernyataan tegas kepada aparat penegak hukum.

“Kami memberikan peringatan agar lebih jeli dalam memperhatikan masalah hukum yang ada di Kota Gorontalo, yang selama ini terkesan menutup mata terhadap persoalan-persoalan kritis, seperti izin pengoperasian tangki timbun BBM jenis solar.” Tegasnya

Baca Juga :  Presiden Korea Selatan Umumkan Darurat Militer

Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran mahasiswa terhadap potensi penyimpangan hukum dan perlunya tindakan proaktif dari pihak berwenang untuk menangani isu-isu yang dapat merugikan masyarakat serta lingkungan.

“Dengan melibatkan aparat penegak hukum dalam penertiban dan pengawasan, kami berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya di daerah tersebut.” Tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *