Warta Politik, Provinsi Gorontalo – Aktivis pemuda Zasmin Dalanggo kembali menyoroti dugaan pelanggaran terkait perizinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA), sebuah perusahaan yang diizinkan beroperasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Zasmin mencurigai proses perizinan ini melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) serta Penjabat Gubernur Gorontalo.
Menurut Zasmin, kasus ini terus berlarut tanpa kejelasan penyelesaian. Ia menyamakan situasi tersebut ibarat dengan “bola pingpong” karena terjadi saling lempar tanggung jawab antara PJ Gubernur dan Kepala Dinas terkait.
“Saya sangat menyayangkan bahwa perusahaan ini diketahui oleh pemerintah tidak memiliki izin, tapi justru dibiarkan beroperasi di wilayah Pohuwato, bahkan diketahui oleh PJ Gubernur Gorontalo. Hal ini terkesan menjadi saling lempar tanggung jawab antar kedua pihak ini,” kata Zasmin.
Zasmin juga mengungkapkan bahwa dalam demonstrasi di Kantor PTSP, Kadis PM PTSP sendiri mengakui perintah langsung dari PJ Gubernur untuk membahas izin PT BJA di sebuah hotel.
“Sesuai apa yang disampaikan Pak Kadis ketika kami aksi di PTSP, bahwa para Kadis di coba-coba dan dirinya pun kaget menjadi Kadis PTSP. Bahkan setelah pelantikan, Kadis PTSP diperintah oleh PJ Gubernur untuk bertemu pihak perusahaan di salah satu hotel guna membahas terkait izin dengan pihak PT BJA,” tambah Zasmin.
Lebih lanjut, Zasmin menilai rotasi jabatan oleh PJ Gubernur telah memicu kekacauan, termasuk dalam proses perizinan. Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tanpa izin seperti PT BJA tidak memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Kadis sendiri mengatakan kepada massa aksi bahwa betul PT BJA ini bermasalah, tapi dirinya tidak bisa langsung ambil keputusan untuk menutup perusahaan. Maka secara tidak langsung, PJ Gubernur dan pemerintah daerah, termasuk Kadis PTSP, membiarkan hal yang ilegal beroperasi,” tegasnya.
Zasmin mendesak agar seluruh pihak terkait dalam polemik perizinan ini segera dicopot dari jabatannya. Menurutnya, hal ini mencerminkan ketidakmampuan menjalankan tugas dengan baik.
“PJ Gub dan Kadis coba-coba tutup mata dan tutup telinga terkait perusahaan yang ilegal di Provinsi Gorontalo (PT BJA),” pungkasnya
















