Provinsi GorontaloUncategorized

DPP IKA UNG Kecam Tindakan Represif Aparat, Imbau Demonstran Tidak Anarkis

×

DPP IKA UNG Kecam Tindakan Represif Aparat, Imbau Demonstran Tidak Anarkis

Sebarkan artikel ini

Warta Politik –  Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Gorontalo (DPP IKA UNG) menyampaikan sikap tegas terkait insiden yang terjadi dalam aksi demonstrasi baru-baru ini. Ketua Umum DPP IKA UNG, Dedy Hamzah, mengecam keras tindakan represif aparat keamanan terhadap para demonstran.

Menurut Dedy, tindakan kekerasan oleh aparat tidak bisa dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menilai, pendekatan yang mengedepankan kekerasan justru memperkeruh suasana dan dapat memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Menjaga Amanah dalam Pertumbuhan: Langkah Sederhana Tokojadi Memperkuat Layanan di Tahun 2026

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan aparat yang menggunakan kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi. Penanganan aksi seharusnya dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur,” tegas Dedy Hamzah dalam pernyataannya, Senin (1/9/2025).

Baca Juga :  KAI Daop 1 Dukung Program Angkutan Motor Gratis DJKA Kemenhub, Angkut 4.144 Unit Sepeda Motor Selama Nataru 2025/2026

Meski demikian, Dedy juga mengingatkan para demonstran agar tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng tujuan dari aksi itu sendiri.

“Kami mengimbau kepada adik-adik mahasiswa dan seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, tidak anarkis, dan menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang bermartabat,” tambahnya.

Baca Juga :  Tersandung Kasus, IMM Desak Komisioner KPU Kota Gorontalo Mundur

DPP IKA UNG menegaskan komitmennya untuk terus mendorong dialog dan penyelesaian masalah melalui jalur damai dan konstitusional, serta menyerukan semua pihak untuk menahan diri demi menjaga stabilitas dan kedamaian di Gorontalo maupun di tingkat nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *