Warta Politik, Nasional – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kini dianggap sebagai anggota kehormatan Partai Golkar setelah keluar dari PDI Perjuangan.
Meski tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA), Sekretaris Bidang Organisasi DPP Golkar, Derek Loupatty, menyatakan bahwa status kehormatan tersebut diberikan karena peran besar Jokowi sebagai negarawan yang telah berjasa bagi bangsa.

“Kalau mereka negarawan, tidak perlu ada KTA. Bagi Golkar, kenapa Golkar menganggap Pak Jokowi, misalnya yang negarawan? Karena Golkar mendukung beliau sejak 2014 sampai 2024 sebagai presiden,” ujar Derek melansir detik.com,(5/12).
Golkar memiliki dua jenis keanggotaan, yakni anggota biasa dan anggota kehormatan. Untuk anggota kehormatan, prosedur administratif seperti pengajuan KTA tidak diperlukan.

“Kalau ada yang katakan harus pakai KTA, kelas Pak Jokowi, Pak Prabowo, dan lain-lain bagi Golkar tidak perlu. Mereka adalah negarawan dan wajib menjadi anggota kehormatan Golkar,” tambah Derek.
Selain Jokowi, Golkar juga menyebut nama lain yang dianggap sebagai anggota kehormatan, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Cagub Sumatera Utara, Bobby Nasution.

“Mas Gibran, yang dicalonkan Golkar bersama Pak Prabowo, dan Mas Bobby, yang diberikan mandat jadi calon gubernur, mereka adalah anggota kehormatan Golkar,” kata Derek.
Lebih jauh, Derek menyebut Jokowi sebagai representasi Golkar yang bisa menyampaikan program-program partai. “Jokowi boleh berbicara atas nama Golkar sebagai anggota kehormatan, karena sudah diterima sebagai bagian dari partai,” tandasnya














