Warta Politik, Nasional – Gelombang masalah terus menghantam Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, usai mengumumkan darurat militer pada Selasa lalu. Selain menghadapi pemakzulan oleh Majelis Nasional, Kepolisian Korsel memulai penyelidikan terhadap Yoon atas dugaan pemberontakan, Kamis (5/12/2024).
Dalam pernyataannya, Kepolisian Korsel menegaskan bahwa tuduhan pemberontakan ini bisa membawa Yoon ke hukuman mati.

“Kami sedang menyelidiki Presiden Yoon atas tuduhan ‘pemberontakan’, kejahatan serius yang melampaui kekebalan presiden dan dapat dijatuhi hukuman mati, setelah pihak oposisi mengajukan pengaduan terhadapnya,” tulis pernyataan itu, dikutip dari AFP.
Keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer sebelumnya sempat mengejutkan rakyat Korsel. Langkah itu, yang diambil dengan alasan ancaman dari Korea Utara dan aktivitas anti-negara dari lawan politik, ditolak oleh 190 dari 300 anggota parlemen hanya enam jam setelah diberlakukan.

Pada hari yang sama, parlemen mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon. Mereka menudingnya melanggar konstitusi, mencoba menghindari penyelidikan kasus ilegal yang melibatkan dirinya, serta keluarganya. Namun, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), pendukung Yoon, menyatakan akan memblokir mosi tersebut.
“Semua 108 anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat akan bersatu untuk menolak pemakzulan presiden,” ujar Choo Kyung Ho, salah satu pejabat partai.

Di sisi lain, Kim Seung Won, anggota parlemen dari oposisi, menyebut tindakan Yoon sebagai kesalahan fatal.
“Ini adalah kejahatan yang tidak dapat dimaafkan. Kejahatan yang tidak dapat, tidak boleh, dan tidak akan diampuni,” tegasnya.
Pemungutan suara pemakzulan dijadwalkan berlangsung pada pukul 19.00 waktu setempat. Jika disetujui, Yoon akan diskors sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam situasi ini, pemilihan presiden baru harus dilakukan dalam waktu 60 hari.
Sementara itu, tekanan terhadap Yoon juga datang dari skandal lainnya, termasuk dugaan korupsi istrinya, Kim Keon Hee, dan pemangkasan anggaran pemerintah oleh Partai Demokrat. Langkah oposisi ini makin mempersempit ruang gerak Yoon, yang dinilai pengamat politik sebagai presiden dengan kekuasaan yang kian tergerus.
“Yoon diturunkan jabatannya menjadi presiden yang tidak berdaya,” ujar Celeste Arrington dari Institut Studi Korea Universitas George Washington













