LegislatifUncategorized

Kemitraan Sawit Dinilai Merugikan, DPRD Gorontalo Akan Panggil Perusahaan

×

Kemitraan Sawit Dinilai Merugikan, DPRD Gorontalo Akan Panggil Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Warta Politik, Gorontalo – Tim Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan pertemuan tatap muka bersama ratusan petani plasma pada Jumat (11/7/2025). Pertemuan digelar di Aula Kantor Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pansus, Umar Karim, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD. Camat Tibawa serta Kepala Desa Buhu turut hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.

Dalam forum tersebut, para petani secara terbuka melontarkan keluhannya terkait pola kemitraan dengan perusahaan sawit yang dinilai tidak transparan dan merugikan. Salah satu petani bahkan menyampaikan rasa kecewa terhadap hasil panen dari lahan miliknya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Gorontalo Dorong Penambahan Kuota Solar dan Pemerataan SPBU

“Kami ini sudah disuruh tanda tangan dan ikuti semua aturan perusahaan, tapi kenyataannya kami dibohongi. Lahan saya 5 hektar, tapi cuma dikasih 60 ribu sebulan,” ungkap salah seorang petani dengan nada kesal.

Baca Juga :  Syamsir Djafar Kyai Tegaskan Pentingnya Inklusi dan Penguatan Data dalam Evaluasi Program SKALA Gorontalo

Sebagian besar dari kurang lebih 100 petani yang hadir menyampaikan keluhan serupa. Mereka menilai perusahaan tidak memenuhi komitmennya terhadap kesejahteraan petani plasma.

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Pansus Umar Karim menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam. Ia menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan segera dipanggil guna memberikan keterangan dan mempertanggungjawabkan praktik kemitraan yang dinilai menyimpang.

Baca Juga :  Fikram Salilama Desak Pemprov Gorontalo Perkuat Anggaran Satpol PP

“Senin depan kami akan undang pihak perusahaan untuk dimintai keterangan. Kami tidak akan main-main dengan persoalan ini. Tim Pansus berkomitmen menuntaskan masalah ini sampai tuntas,” tegas Umar Karim.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPRD untuk melindungi hak-hak petani dan memastikan pola kemitraan yang adil di sektor perkebunan sawit, yang menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *