Ekonomi

Insiden KA Pangrango Tertemper Warga di Petak Jalan Cisaat – Cibadak, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Masyarakat Tidak Beraktifitas di Jalur Kereta Api

×

Insiden KA Pangrango Tertemper Warga di Petak Jalan Cisaat – Cibadak, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Masyarakat Tidak Beraktifitas di Jalur Kereta Api

Sebarkan artikel ini
Insiden KA Pangrango Tertemper Warga di Petak Jalan Cisaat – Cibadak, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Masyarakat Tidak Beraktifitas di Jalur Kereta Api

Jakarta – Pada hari Senin (25/8), pukul 15.13 WIB, telah terjadi insiden tertempernya seorang warga oleh KA Pangrango relasi Sukabumi–Bogor di petak jalan antara Stasiun Cisaat–Cibadak, tepatnya di KM 47+4/5.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyayangkan atas kejadian tersebut, Ia menjelaskan bahwa setelah kejadian, Masinis KA Pangrango memastikan bahwa jalur KA yang dilaluinya aman dan melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana tetap aman.

“Dari hasil penanganan di lapangan, korban mengalami luka berat, dan berdasarkan informasi dari KUPT Stasiun Krengsengan, korban langsung dievakuasi ke RS Sekarwangi oleh pihak Polsek Cibadak. Jalur kereta dinyatakan aman untuk dilalui,” terang Ixfan.

Baca Juga :  Ikhtiar Alami untuk Terapi Pencernaan di Tengah Tren Kenaikan Kasus Lambung di Indonesia

Imbauan Keselamatan

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur rel kereta api, karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta maupun pribadi.

Baca Juga :  Batch Kedua Lokomotif Baru Tiba, KAI Divre IV Tanjungkarang Siap Tingkatkan Layanan Angkutan Barang

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yakni:

Pasal 181 Ayat (1):

“Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, atau meletakkan barang di jalur kereta api, yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.”

Baca Juga :  Pelindo Ambil Bagian Sukseskan MotoGP Mandalika 2025

Kesadaran Bersama

Melalui kejadian ini, KAI kembali mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi jalur kereta api dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Keselamatan perjalanan kereta api hanya dapat terwujud dengan dukungan seluruh pihak.