DaerahLegislatif

DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Penuh Pelaksanaan Peran Saka Nasional 2025

×

DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Penuh Pelaksanaan Peran Saka Nasional 2025

Sebarkan artikel ini
Warta Politik, Gorontalo – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menghadiri rapat persiapan Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Nasional 2025 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (26/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo dan dihadiri Wakil Gubernur, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Komjen (Purn) Drs. Budi Waseso, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta jajaran Kwarda Pramuka Gorontalo. Agenda utama membahas kesiapan Gorontalo sebagai tuan rumah Peran Saka Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 2–9 November 2025 di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo.
DPRD Siap Dorong Dukungan Maksimal
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Thomas Mopili memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan kegiatan berskala nasional itu.
Ia menegaskan, DPRD siap memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan Peran Saka berjalan lancar dan meninggalkan kesan positif bagi ribuan peserta dari seluruh Indonesia.
“Yang penting adalah bagaimana kita sama-sama memastikan Peran Saka ini berjalan sukses. DPRD akan mendorong agar seluruh potensi dukungan, baik dari pemerintah daerah, TNI, Polri, maupun stakeholder lain, bisa dimaksimalkan,” ujar Thomas Mopili.
“Insyaallah dengan kerja sama semua pihak, Peran Saka di Gorontalo pada November nanti akan berjalan sukses,” tambahnya.
Dampak Positif bagi Daerah
DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan pramuka nasional ini. Selain memperkuat semangat kebangsaan dan karakter generasi muda, pelaksanaan Peran Saka Nasional 2025 juga diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian dan pariwisata daerah.
Baca Juga :  Banggar Deprov Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Bahas KUA-PPAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *